Advertisement
Categories: Polhukam

SBY Ingatkan Sistem Proporsional Tertutup Bikin Pemilu 2024 Chaos

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa SBY ikut berkomentar terkait informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut Denny Indrayana akan mengabulkan sistem Pemilu proposional tertutup.

Padahal, MK sendiri belum memutuskan uji materi ketentuan sistem Pemilu. Sebab, lembaga pimpinan Anwar Usman itu masih menunggu kesimpulan para pihak hingga tanggal 30 Mei 2023.

“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana ‘reliable’, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY di akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu (28/5) yang dikutip Holopis.com.

Menurut SBY, kabar perubahan sistem Pemilu menimbulkan tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu. Pertama, kata dia, kepada MK, apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai.

“Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik,” tutur SBY.

Pertanyaan kedua, kata SBY, apakah benar-benar sistem pemilu proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi. Menurut SBY, MK memiliki wewenang untuk memastikan suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak, bukan menetapkan undang-undang mana yang paling tepat, termasuk apakah sistem pemilu tertutup atau terbuka.

Menurut SBY, jika MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.

“Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem Pemilu berada di tangan presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Mestinya presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” tandasnya.

SBY pun kembali mengingatkan bahwa perubahan sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos. Sehingga untuk menghindarinya, ia menyarankan untuk pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Lalu setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem Pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik dengan mendengarkan suara rakyat.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

RESEP : Mie Goreng TekTek, Cita Rasa Jalanan yang Menggugah Selera

Mie goreng tektek adalah salah satu hidangan khas Indonesia yang populer dan kerap dijumpai di…

6 menit ago

Ini Daftar Peraih Anugerah Globe Soccer Awards 2024 : Vinicius Junior dan CR7 Sabet 2 Trofi

Anugerah Glove Soccer Awards 2024 telah terselenggara, sejumlah pemain top pun mendapatkan penghargaan seperti hal…

21 menit ago

RESEP : Gohnyong Ayam Viral, Nikmatnya Tiada Tara

Gohnyong Ayam adalah salah satu hidangan yang tengah viral di media sosial. Dengan kombinasi rasa…

36 menit ago

Persija Pede Petik 3 Poin di Kandang Malut United

Persija Jakarta akan melakoni laga tandang kontra Malut United di pekan ke-17 Liga 1 musim…

51 menit ago

Hasil NBA : Boston Celtics Ngamuk, Cukur Habis Pacers 142-105

Boston Celtics sukses mengandaskan perlawanan Indiana Pacers pada lanjutan NBA 2024/2025, dengan skor telak sekali…

1 jam ago

Mahfud MD Ajak Insan KAHMI Ikut Siapkan Indonesia Emas 2045

JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI, Prof Mahfud MD mengajak kepada seluruh insan…

1 jam ago