Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mempertanyakan kabar bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional tertutup Pemilu 2024 sebelum dibacakan dan menjadi putusan resmi.

“Kok bisa yah keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan,” kata Cak Imin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (29/05).

Wakil Ketua DPR RI ini meminta MK menyelidiki sumber kebocoran informasi, yang menjadi polemik saat ini. Hal tersebut penting karena menyangkut marwah MK sebagai lembaga hukum tertinggi.

“Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat gak percaya lagi dengan MK,” ujarnya.

Cak Imin khawatir bila persepsi masyarakat muncul bahwa putusan MK bisa diintervensi hal tersebut dapat berdampak buruk pada demokrasi. Sebab, putusan sengketa Pemilu hanya bisa diselesaikan melalui MK.

Meski Begitu, ia berharap apapun keputusan MK tak mempersulit tugas KPU sebagai penyelenggara Pilpres dan Pemilu 2024, apalagi sampai menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

“Perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal Pemilu,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana menyampaikan kabar mengejutkan.

Denny di akun Instagramnya mengklaim, dapat info bocoran terkait putusan MK perihal sistem Pileg 2024 yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai, padahal Pileg sebelumnya menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” ujar Denny Indrayana, dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.