HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri sampai saat ini mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, penanganan kasus KDRT tersebut telah dilaksanakan gelar awal.

“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Nurul dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (27/5).

Nurul kemudian menjelaskan, kasus tersebut ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Jadi harap bersabar karena kasus ini masih terus ditangani,” imbaunya.

Sebelumnya diberitakan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan pelimpahan kasus tersebut sudah dilakukan sejak Senin 22 Mei 2023.

“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim,” kata Ramadhan, Selasa (23/5).

“Saat ini berkas (KDRT) masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” sambungnya.