Partai Gerindra Hormati Putusan MK soal Masa Jabatan KPK

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan bahwa mereka menerima hasil putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya mengambil keputusan untuk menghormati putusan yang telah diambil Anwar Usman bersama hakim konstitusi lainnya.

“Jadi ya sudah, kita menghormati, kita menjunjung tinggi atas keputusan MK,” kata Muzani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (27/5).

Muzani juga menegaskan, apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi adalah keputusan yang sudah final dan mengikat serta harus dihormati semua pihak.

“Dengan segala macam catatan-catatan dari orang-orang, saya kira karena ini sesuatu yang sudah diputuskan oleh MK,” tukasnya.

“Maka keputusan itu bersifat final dan mengikat,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan Holopis.com, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK), Fajar Laksono menyampaikan penjelasan yang sekaligus mengakhiri multitafsir pada putusan majelis hakim MK terkait perpanjangan masa jabatan KPK.

Dia mengatakan, bahwa putusan yang memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun berlaku untuk pimpinan KPK periode 2019-2023, yakni di era kepemimpinan Firli Bahuri.

“Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan 4 tahun, dan akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan hingga genap menjadi 5 tahun,” tutur Fajar Jumat (26/5).

Adapun sebelumnya majelis hakim MK telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, dari yang semula hanya empat tahun menjadi lima tahun.

Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat pada hari Kamis (25/5) lalu.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU