Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Bareskrim Pastikan Nindy Ayunda Tinggal di Rumah Persembunyian Dito

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menegaskan memiliki alasan kuat keterlibatan Nindy Ayunda di dalam kasus penyembunyian Dito Mahendra.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro kembali memastikan bahwa Nindy Ayunda bersama Dito Mahendra memang telah tinggal bersama.

“Dari hasil penggeledahan yang beberapa waktu lalu kami lakukan, dapat disimpulkan sementara bahwa kedua rumah tersebut adalah tempat tinggal bersama MDS dengan NA,” kata Djuhandhani dalam keteranganya yang dikutip Holopis.com, Jumat (26/5).

Djuhandhani juga meyakini rumah tersebut digunakan Dito Mahendra saat menjadi buron untuk kasus kepemilikan senjata ilegal.

Sehingga, kuat dugaan Nindy Ayunda memang terlibat dalam menyembunyikan Dito Mahendra selama menjadi buron.

“Dan berdasarkan pemeriksaan para saksi di rumah tersebut dan petunjuk barang bukti yang disita, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka,” tegasnya.

Namun, Djuhandhani belum bisa mengatakan apakah Nindy akan ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai proses pemeriksaan, Djuhandhani hanya mengatakan bahwa Nindy sempat meminta jam pemeriksaanny dimundurkan.

“Namun minta pengunduran pemeriksaan setelah pukul 13.00 WIB,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru