HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menegaskan memiliki alasan kuat keterlibatan Nindy Ayunda di dalam kasus penyembunyian Dito Mahendra.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro kembali memastikan bahwa Nindy Ayunda bersama Dito Mahendra memang telah tinggal bersama.

“Dari hasil penggeledahan yang beberapa waktu lalu kami lakukan, dapat disimpulkan sementara bahwa kedua rumah tersebut adalah tempat tinggal bersama MDS dengan NA,” kata Djuhandhani dalam keteranganya yang dikutip Holopis.com, Jumat (26/5).

Djuhandhani juga meyakini rumah tersebut digunakan Dito Mahendra saat menjadi buron untuk kasus kepemilikan senjata ilegal.

Sehingga, kuat dugaan Nindy Ayunda memang terlibat dalam menyembunyikan Dito Mahendra selama menjadi buron.

“Dan berdasarkan pemeriksaan para saksi di rumah tersebut dan petunjuk barang bukti yang disita, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka,” tegasnya.

Namun, Djuhandhani belum bisa mengatakan apakah Nindy akan ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai proses pemeriksaan, Djuhandhani hanya mengatakan bahwa Nindy sempat meminta jam pemeriksaanny dimundurkan.

“Namun minta pengunduran pemeriksaan setelah pukul 13.00 WIB,” tutupnya.