HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kata revenge porn saat ini menjadi banyak diperbincangkan setelah video porno yang diduga menunjukkan Rebecca Klopper membuat heboh media sosial.
Masyarakat yang mengaku semakin aware terkait revenge porn yang merupakan bagian dari kekerasan seksual memberikan dukungan kepada Rebecca yang dinilai sebagai korban tersebarnya video syur tersebut.
Jika niat awal penyebar video tersebut adalah untuk mempermalukan si korban, saat ini, Rebecca Klopper telah melaporkan pelaku penyebaran video ke polisi.
Alih-alih menjatuhkan nama dan mempermalukan korban, pelaku revenge porn bisa mempermalukan diri sendiri dan merusak masa depannya.
Revenge porn adalah penyebaran foto atau video seseorang tanpa izin seseorang id video tersebut. Video atau foto tersebut biasanya dibuat oleh mantan pasangan intim seseorang.
Saat ini, Indonesia adalah salah satu negara yang sudah mengakui revenge porn sebagai tindak kriminal kekerasan seksual yang akan dijatuhi hukuman penjara serta denda jika terbukti telah melakukannya.
Ini 9 tindak pidana kekerasan seksual dalam UU TPKS.
Dalam pasal 14 Ayat 1 UU TPKS, ada 3 perbuatan yang termasuk dalam kekerasan seksual berbasis elektronik, yaitu;
Disahkannya UU TPKS ini memberikan payung hukum untuk para korban kekerasan seksual.
Seseorang yang sengaja melakukan revenge porn terancam hukuman paling lama enam tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 300 juta.
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…
Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…
Siapa sih yang tidak tahu dengan film asal Inggris berjudul Love Actually, yang biasanya ditonton…
Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi pro dan kontra kenaikan PPN 12% yang justru…