Advertisement
Categories: Otomotif

Kendaraan Mewah Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Ada Land Rover hingga Ducati

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam kasus dugaan korupsi BTS, Kejagung (Kejaksaan Agung) telah menetapkan beberapa orang tersangka termasuk Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Dari para tersangka, Kejagung telah menyita beberapa aset para tersangka termasuk di dalamnya kendaraan berupa motor dan mobil yang masuk dalam kategori kendaraan mewah.

Berikut ini aset berupa kendaraan milik tersangka dugaan korupsi BTS yang berhasil disita Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Aset Johnny Plate yang disita :
1. Satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep.

Aset Anang Achmad Latif yang disita :
1. Satu unit mobil BMW X5
2. Satu unit sepeda motor merek BMW/R 1250 GS Adventure warna hitam kuning
3. Satu unit kendaraan bermotor roda empat, merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022,
4. Satu unit kendaraan roda dua, merek Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019,
5. Satu unit kendaraan roda dua, merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022,

6. Satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Aset Galubang Menak yang disita :
1. Satu unit mobil merk Toyota Innova Venturer
2. Satu unit mobil merk Lexus

3. Satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 431 M2, yang terletak di Jln. Denpasar Barat Kav. No. 18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI.

Aset Irwan Hermawan yang disita :
1. Satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2, yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat,
2. Satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri Jln. Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

25 menit ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

30 menit ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

45 menit ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

1 jam ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

1 jam ago

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

2 jam ago