MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

AKBP Achiruddin Resmi Jadi Tersangka

0 Shares

HOLOPIS.COM, SUMUT – Polda Sumatera Utara resmi menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka terkait gudang solar ilegal.

Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kombes Teddy Marbun mengatakan, AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya.

- Advertisement -

“Terkait gudang solar itu ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Dua orang dari PT Almira, Edy sebagai Direktur Utamanya dan Parlin. Sedangkan satu lagi AH (Achiruddin Hasibuan),” kata Teddy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (25/5).

Peran AKBP Achiruddin pun tidak dijelaskan secara detail termasuk kemana solar ilegal tersebut disalurkan.

- Advertisement -

“Peran AH ini ikut serta membantu kegiatan ilegal itu. Mereka disangkakan pasal 53 dan pasal 55,” tuturnya.

AKBP Achiruddin sebelumnya memang sempat mengakui ditugaskan menjadi pengawas di gudang solar ilegal milik PT Almira tersebut.

Achiruddin menerima uang sebesar Rp 7,5 juta per bulan untuk menjadi pengawas di gudang solar ilegal itu.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru