HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari Senin (22/5). Hal itu ia lakukan setelah sebelumnya Virogun membatalkan gugatan cerainya, karena ingin mengganti poin hak asuh anak.

Melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, dalam tuntutannya Inara Ruslli akan memperjuangkan hak asuh anak, serta hak nafkah untuk anak-anaknya.

“Upaya hari ini untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya,” kata Arjana, diktuip Holopis.com, Selasa (23/5).

Biaya nafkah yang dituntut Inara ke Virgoun. Pria yang diduga selingkuh dengan wanita lain tersebut dituntut untuk membayar hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulannya.

“Menghukum bahwa Virgoun membyaar hadhanan sejumlah Rp 50 juta setiap bulan dengan mereka masing-masing genap 21 tahun,” lanjutnya.

Virgoun juga dituntut bayar nafkah sejumlah Rp 60 juta hingga genap 21 tahun.

“Menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah 60 juta rupiah setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Virgoun juga dituntut membayar mut’ah sejumlah Rp 10 miliar secara tunai.

Sebelumnya, Virgoun sudah menguggat cerai sang istri duluan. Namun ia menyabut gugatannya karena ingin mengubah poin terkait hak asuh anak.

Saat isu perselingkuhan Virgoun hangat dibicarakan, Inara juga sempat mengklaim bahwa Virgoun mengeluarkan uang sampai 200 juta untuk ‘jajan’ perempuan.