Advertisement
Categories: Polhukam

Bareskrim Dalami Kasus Dugaan KDRT yang Seret Politikus PKS Bukhori Yusuf

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama politikus Partai Keadilan Sosial (PKS), Bukhori Yusuf.

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus tersebut kini tengah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim,” kata Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/5).

Ramadhan pun menerangkan bahwa berkas perkara dari kasus tersebut kini tengah dipelajari oleh penyidik usai dirterima dari Polrestabes Bandung.

“Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang dilimpahkan,” ujarnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, politikus PKS yang kini duduk di kursi DPR RI Bukhori Yusuf telah dilaporkan istri keduanya yang berinisial M (30) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan KDRT.

Kuasa hukum istri pelapor M, Srimguna mengatakan, kliennya sebenarnya telah melaporkan kasus KDRT sejak November 2022 ke Polrestabes Bandung.

Hingga April 2023, kasus tersebut mandek di tingkat penyelidikan sebelum akhirnya pada Mei 2023 naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena lokasi kejadiannya itu ada di 3 daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta,” kata Sri, Selasa (23/5).

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam pun membenarkan adanya laporan dugaan KDRT oleh seorang politikus PKS yang masuk ke pihaknya.

“Iya menurut laporan seperti itu,” kata Nazaruddin.

Dengan adanga laporan itu, MKD DPR punya waktu dua hari untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

“Kita harus tau dulu bener nggak laporannya, kita punya waktu dua hari langsung kita panggil, pelapornya dulu yang kita klarifikasi bener nggak, baru terlapornya nanti,” terangnya.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib
Tags: PKSPolri

Recent Posts

Real Madrid Memang Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Real Madrid sekarang dengan musim lalu memang berbeda. Pemain andalan Los Blancos Federico Valverde mengakui…

12 menit ago

Imigran Guatemala Ditangkap Polisi New York Usai Bakar Wanita di Kereta

USA - Kepolisian New York (NYPD) telah resmi menangkap seorang pria yang melakukan pembakaran terhadap…

27 menit ago

Selamat Natal 2024, Menag: Tebar Cinta Kasih, Kuatkan Bangunan Kemanusiaan

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Merayakan Natal 2024 kepada umat Kristiani. Menag…

42 menit ago

MAKI Nilai Hukuman Harvey Moeis Harusnya 20 Tahun

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa hukuman terhadap Harvey…

57 menit ago

Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Lewat SSCASN, Begini Caranya

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai…

1 jam ago

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…

1 jam ago