BerandaNewsPolhukamAnggota DPR Fraksi PKS Diduga Lakukan KDRT

Anggota DPR Fraksi PKS Diduga Lakukan KDRT

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang anggota DPR fraksi PKS berinisial B dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa hukum istri pelapor M, Srimguna mengatakan, kliennya sebenarnya telah melaporkan kasus KDRT sejak November 2022 ke Polrestabes Bandung.

Hingga April 2023, kasus tersebut mandek di tingkat penyelidikan sebelum akhirnya pada Mei 2023 naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena lokasi kejadiannya itu ada di 3 daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta,” kata Sri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/5).

Penerbit Iklan Google Adsense

Akibat kasus KDRT tersebut, Sri mengungkapkan bahwa kondisi kliennya cenderung menjadi tidak stabil.

“Jadi klien kami saat ini psikisnya masih belum stabil dan klien kami juga alhamdulillah dapat pendampingan dari LPSK makannya nggak ikut juga ke DPR, kami yang dikasih kuasa untuk membuat laporan pengaduan ke MKD,” ujarnya.

Mengenai identitas terlapor, Sri mengatakan anggota Dewan ini berinisial B, namun dirinya tak ingin membuka secara rinci sebelum masuk ke persidangan MKD.

“Inisial ya hanya B. Kami komisi tidak menyebutkan namanya juga tidak menyebutkan karena itu adalah sesuatu hal yg tidak boleh kami buka itu rahasia kami. Kami hanya menyampaikan laporan ke MKD,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam membenarkan bahwa B berasal dari Fraksi PKS.

“Iya menurut laporan seperti itu,” kata Nazaruddin.

Dengan adanga laporan itu, MKD DPR punya waktu dua hari untuk mengklarifikasi laporan terkait anggota DPR berinisial B itu.

“Kita harus tau dulu bener nggak laporannya, kita punya waktu dua hari langsung kita panggil, pelapornya dulu yang kita klarifikasi bener nggak, baru terlapornya nanti,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri berdalih bahwa kasus KDRT itu adalah masalah pribadi dan tidak terkait partai.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri.

Mabruri menyebutkan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di lingkup internal DPP PKS.

Bahkan, B dikabarkan juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antar-waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.

Megawati Kesel ke Yasona Akibat Banyak Kader PDIP Jadi Target

Menkumham Yasonna H Laoly kena semprot Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas kinerjanya selama ini.

Tantang Penyidik KPK, Megawati Bakal Bawa Pasukan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meradang dengan tindakan KPK yang telah memeriksa anak buahnya Hasto Kristiyanto.

Megawati Pusing Liat Ulah Hasyim Ashari

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut menanggapi skandal seksual yang dilakukan eks Ketua KPU Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS