Advertisement
Categories: Ekobiz

Tenang, Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN Tahun Depan Tetap Sama

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah masih akan menggunakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan skema tarif yang sama pada tahun 2024 mendatang, yakni sebesar 11 persen.

Sri Mulyani mengatakan, pemakaian skema tarif tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Dimana dalam aturan tersebut, tarif PPN sebesar 11 persen sudah berlaku sejak 1 April 2022 dan akan dinaikkan ke level 12 persen pada tahun 2025.

“Untuk tarif (PPN) telah ditetapkan di dalam UU HPP, jadi untuk Undang-undang APBN kita tetap menggunakan tarif yang sama,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/5).

Adapun pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) kepada DPR RI pada pekan lalu.

Berdasarkan dokumen KEM PPKF tersebut, pendapatan negara pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai 11,81 sampai dengan 12,38 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Sementara untuk rasio perpajakan atau tax ratio, diproyeksikan pemerintah berada di kisaran 9,91 persen hingga 10,18 persen dari PDB. Apabila mengacu pada postur APBN 2023, proyeksi tersebut masih lebih tinggi, mengingat tax ratio di APBN s2023 hanya 9,61 persen dari PDB.

Sri Mulyani mengatakan, bahwa kinerja penerimaan pajak terus mengalami perbaikan, seiring dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi domestik. Oleh sebab itu, dia menilai momentum perbaikan tersebut harus terus dijaga.

Untuk menjaga momentum tersebut, kinerja pendapatan negara pada 2024 akan berfokus pada upaya mendorong efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan, mendorong sistem perpajakan selaras dengan perekonomian, dan mendorong peningkatan tax ratio.

Adapun untuk kinerja perekonomian Indonesia pada 2024, dproyeksikan tumbuh di kisaran 5,3 – 5,7 persen. Sementara untuk inflasi dalam negeri pada tahun depan dipatok di level 1,5 – 3,5 persen.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

PDIP Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Penarapan PPN 12 Persen Tahun Depan

JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan PPN 12…

8 menit ago

Kecelakaan di Malang Gegara Truk Tak Kuat Menanjak, 4 Orang Penumpang Bus Meninggal

JAWA TIMUR - Sebuah bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW mengalami kecelakaan…

13 menit ago

CCTV : Kucing Kuasai Sofa Pemilik, Netizen Tanya Siapa Majikannya

Bagi para pencinta anabul (anak bulu) atau pencinta kucing, pasti tahu bahwa hewan menggemaskan yang…

23 menit ago

BNPB : Lima Jembatan di Maros Terputus Akibat Banjir

Sejumlah wilayah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan terdampak banjir akibat curah hujan yang sangat…

38 menit ago

Setelah Tan Paulin, Giliran Dirjen Bea Cukai Diperiksa KPK Terkait Ekspor Batu Bara

Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami ekspor batu bara ke sejumlah negara. Di antaranya…

53 menit ago

Banjir di Kabupaten Dompu, Tiga Ribu Lebih Warga Terdampak

Bencana banjir melanda ribuan pemukiman warga yang ada di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

1 jam ago