Selasa, 24 Desember 2024

Tenang, Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN Tahun Depan Tetap Sama

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah masih akan menggunakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan skema tarif yang sama pada tahun 2024 mendatang, yakni sebesar 11 persen.

Sri Mulyani mengatakan, pemakaian skema tarif tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Dimana dalam aturan tersebut, tarif PPN sebesar 11 persen sudah berlaku sejak 1 April 2022 dan akan dinaikkan ke level 12 persen pada tahun 2025.

“Untuk tarif (PPN) telah ditetapkan di dalam UU HPP, jadi untuk Undang-undang APBN kita tetap menggunakan tarif yang sama,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/5).

Adapun pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) kepada DPR RI pada pekan lalu.

Berdasarkan dokumen KEM PPKF tersebut, pendapatan negara pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai 11,81 sampai dengan 12,38 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Sementara untuk rasio perpajakan atau tax ratio, diproyeksikan pemerintah berada di kisaran 9,91 persen hingga 10,18 persen dari PDB. Apabila mengacu pada postur APBN 2023, proyeksi tersebut masih lebih tinggi, mengingat tax ratio di APBN s2023 hanya 9,61 persen dari PDB.

Sri Mulyani mengatakan, bahwa kinerja penerimaan pajak terus mengalami perbaikan, seiring dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi domestik. Oleh sebab itu, dia menilai momentum perbaikan tersebut harus terus dijaga.

Untuk menjaga momentum tersebut, kinerja pendapatan negara pada 2024 akan berfokus pada upaya mendorong efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan, mendorong sistem perpajakan selaras dengan perekonomian, dan mendorong peningkatan tax ratio.

Adapun untuk kinerja perekonomian Indonesia pada 2024, dproyeksikan tumbuh di kisaran 5,3 – 5,7 persen. Sementara untuk inflasi dalam negeri pada tahun depan dipatok di level 1,5 – 3,5 persen.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral