HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi yen Jepang alias Samurai Bond senilai 104,8 miliar yen atau setara Rp 11,34 triliun pada Jumat (19/5) lalu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto menjelaskan bahwa penerbitan Samurai Bond tersebut ditujukan untuk pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Adapun kata dia, Samurai Bond yang diterbitkan Kementerian di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati itu terbagi dalam empat seri.
“SUN yang diterbitkan terdiri dari RIJPY0526B dengan tenor tiga tahun, RIJPY0528B tenor lima tahun, RIJPY0530 tenor tujuh tahun, dan RIJPY0533 tenor 10 tahun,” ujar Suminto dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Minggu (21/5).
Secara rinci, RIJPY0526B diterbitkan senilai 46,9 miliar yen Jepang dengan kupon 0,74 persen. Seri ini akan jatuh tempo pada 26 Mei 2026.
Sedangkan untuk seri RIJPY0528B diterbitkan sebesar 37,2 miliar yen Jepang dan akan jatuh tempo pada 26 Mei 2028, dengan kupon 0,98 persen.
Selanjutnya RIJPY0530 yang akan jatuh tempo pada 24 Mei 2030 dan diterbitkan senilai 14,7 miliar yen Jepang, dengan kupon sebesar 1,2 persen.
Kemudian RIJPY0533 tercatat memiliki tenor terpanjang, sehingga jatuh tempo pada 26 Mei 2033. Seri ini memiliki kupon 1,43 persen dan diterbitkan sebesar 6 miliar yen Jepang.