Bareskrim Buka Penyidikan Penyembunyian Dito Mahendra, Nindy Calon Tersangka?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menerbitkan surat perintah penyidikan terbaru yang berkaitan dengan buronnya tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Puro menegaskan, perintah penyidikan tersebut adalah untuk kasus adanya pihak yang menyembunyikan Dito Mahendra selama buronan.

“Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/5).

Saat ditegaskan apakah calon tersangka tersebut adalah Nindy Ayunda, Djuhandhani belum bisa menjelaskannya lebih lanjut. Namun, dari hasil pengeledahan yang dilakukan di dua rumah Dito Mahendra, penyidik mendapatkan sejumlah bukti baru.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” tegasnya.

Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dimana Bareskrim Polri sebelumnya memastikan bahwa Dito Mahendra sempat tinggal serumah dengan penyanyi Nindy Ayunda di salah satu rumah milik buronan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan lima orang asisten rumah tangga Dito Mahendra yang diamankan pada saat pengeledahan.

“Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito atau Nindy Ayunda pada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Djuhandhani.

Djuhandhani kemudian tidak menjelaskan lebih detail mengenai peran Nindy Ayunda dalam membantu pelarian Dito Mahendra selama ini. Namun, yang pasti Dito pernah datang ke rumahnya pada malam takbiran lalu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral