HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada Johnny G Plate seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
Mantan hakim konstitusi itu bahkan menyatakan, penetapan kader Partai Nasdem itu sebagai tersangka harusnya sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu.
“Sebenarnya ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (19/5).
Alasan tertundanya proses penetapan hingga penahanan tersebut dikarenakan dirinya meminta agar kasus yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun tersebut bisa benar-benar diteliti sebelum dimajukan lebih jauh.
“Karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik,” tegasnya.
Mahfud kemudian mendukung langkah Kejaksaan Agung yang sudah mendalami kasus tersebut hingga kemudian menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Bahkan, lanjut Mahfud, di tengah himpitan tudingan politisasi untuk menetapkan seorang Sekertaris Jenderal parpol yang mendukung Anies Baswedan sebagai capres menjadi ujian bagi penegak hukum.
“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” ujarnya.
“Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan takkan menjadikannya sebagai tersangka,” sambungnya.
JAKARTA - Pemerintah berusaha memberikan dan menjamin keamanan sekaligus kenyamanan umat untuk beribadah. Dalam hal…
Salah satu lagu Natal yang paling populer adalah Last Christmas. Lagu ini adalah karya dari…
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menginformasikan bahwa pengumuman…
Pasangan suami istri Denny Sumargo dan Olivia Allan saat ini sedang menikmati momen-momen indah menjadi…
Kamera dashboard yang ada di mobil terkadang bisa menjadi alat bukti yang sangat penting untuk…
Pohon Natal adalah salah satu simbol paling ikonik dalam perayaan Natal. Jika sudah memasuki waktu…