Advertisement
Categories: Polhukam

KSP Demokrasi Desak Masa Jabatan Legislatif Dibatasi

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Konsorsium Sipil Pemantau Demokrasi (KSP-Demokrasi), Bandot Dendi Malera mendorong agar masa jabatan anggota legislatif baik DPR RI, DPD RI maupun DPRD dibatasi.

“Pasca reformasi, sebenarnya telah ada upaya pembatasan usia kekuasaan sebagaimana amanah reformasi,” kata Bandot dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Selasa (16/5).

Menurutnya, pembatasan masa jabatan anggota legislatif adalah dalam rangka memberikan penyegaran dan menghindari terciptanya rezim kekuasaan di lingkungan parlemen itu.

“Tiadanya pembatasan masa jabatan ini berdampak pada potensi terbentuknya rezim di dalam parlemen. Hal ini berdampak pada kinerja DPR,” ujarnya.

Kemudian, ia juga melihat bahwa anggota legislatif yang saat ini masih menjabat mayoritas adalah wajah lama. Bahkan kata dia, ada yang sudah sampai 4 (empat) periode atau 20 tahun menjadi anggota dewan.

“Dari 575 anggota DPR RI terpilih, sebanyak 286 orang atau 49,74 persen merupakan non-petahana. Sebanyak 298 orang atau 50,26 persen merupakan petahana. Bahkan, tercatat ada yang telah menjadi anggota lebih dari 20 tahun atau 4 periode,” jelasnya.

Ia menyinggung bawah saat ini untuk eksekutif, sudah ada pembatasan masa periodenya. Seperti Presiden yang dibatasi masa jabatannya selam 2 periode atau 10 tahun. Hal itu tertuang di dalam Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Dimana pasangan bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus melampirkan ; surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Oleh sebab itu, ia pun mendorong agar masa jabatan anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD juga dibatasi masa periodenya.

“Masih dalam suasana reformasi di bulan Mei ini, kembali kami mengingatkan urgensi untuk menjaga dan menjaga dan menjalankan demokrasi yang sehat. Maka salah satu hal yang masih menjadi pekerjaan rumah ada membatasi masa jabatan anggota legislatif untuk menjaga sirkulasi demokrasi dan mencegah infeksi oligarki terhadap lembaga perwakilan rakyat,” pungkasnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Vadel Badjideh Ngamuk Mukanya Diganti Monyet : Band Radja Tidak Profesional

Tiktokers Vadel Badjideh mengungkapkan kekesalannya kepada band kenamaan Indonesia, Radja.

27 menit ago

Kunci Gitar Loving Is Easy – Rex Orange Country feat. Benny Sings Chord

JAKARTA - Rex Orange County, seorang penyanyi dan produser asal Inggris, kembali memikat pendengar dengan…

57 menit ago

Ini Bahayanya Minum Air Isi Ulang, Waspada!

Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…

1 jam ago

Airlangga Pastikan QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…

2 jam ago

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

2 jam ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

3 jam ago