HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mabes TNI merespon kabar mengenai dugaan adanya oknum petinggi TNI yang berselingkuh dengan perempuan simpanannya.
Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono menegaskan, siapapun anggota TNI baik di level pimpinan maupun prajurit dilarang berselingkuh. Jika tetap ada yang melakukan tindakan itu, maka pihaknya tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
“Prajurit TNI dilarang beristri dua,” kata Julius dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (13/5).
Julius kemudian meminta agar istri dari oknum petinggi TNI yang diselingkuhi tersebut untuk segera melaporkan ke POM TNI dengan membawa sejumlah barang bukti yang cukup.
“Istri kedua atau pertama bisa salurkan ke POM TNI terdekat,” imbuhnya.
Jenderal bintang dua tersebut kemudian menambahkan, pihaknya bakal menindak secara tegas apabila kemudian memang ditemukan indikasi perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum petinggi TNI tersebut.
“Selanjutnya POM TNI akan menindaklanjuti dengan SOP yang ada secara berjenjang,” tegasnya.
Sebelumnya sempat viral di media sosial sebuah akun Twitter @gosip_ilmiah menuding bahwa salah seorang pejabat tinggi TNI Angkatan Darat telah memiliki 2 (dua) istri, yakni istri sah dan istri siri.
“Kesaksian orang yang kenal dengan janda berinisial MNM yang dikabarkan merupakan istri kedua Jendral,” tulis @gosip_ilmiah seperti dikutip wartawan, Senin (1/5).