HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengamanan aset-aset milik Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak senilai Rp30 miliar.
“Sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp30 miliar lebih dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com Sabtu (13/5).
Sebagaimana diketahui, jumlah aset milik tersangka kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang disita oleh KPK terus bertambah.
Sebelumnya, lembaga antirasuah diketahui telah menyita aset milik Ricky yang total nilainya sekitar Rp10 miliar pada April 2023.
Fikri menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memburu aset-aset milik tersangka kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang sempat tujuh bulan buron tersebut.
Hingga kini, KPK masih dalam proses melengkapi berkas perkara penyidikan Ricky yang saat ini masih dalam masa penahanan.
Setiap negara biasanya memiliki budaya masing-masing yang meriah dalam merayakan Hari Raya Natal, salah satunya…
Meskipun riasan terlihat cantik di pagi hari, bukan tidak mungkin riasan kembali kusam dan luntur…
Siapa sih yang berlum pernah nonton Home Alone? Hampir semua generasi milenial, pasti pernah menonton…
Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…
Home Alone 2: Lost in New York, dirilis pada tahun 1992, melanjutkan petualangan Kevin McCallister…
Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…