HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Mochammad Ridwan Kamil menyampaikan, bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan sementara Dani Hamdani dari jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).
Alasan penonaktifan ini adalah untuk menindaklanjuti kasus yang menyeret guru SMPN 2 Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani soal dugaan pungli. Sekaligus untuk memastikan agar ada penyelidikan yang obyektif, transparan dan akuntabel.
“Sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar kasus ini bisa diproses dengan tegas dan jelas. Jika memang ada praktik pungli seperti laporan yang dia terima, maka proses hukum harus dilakukan.
“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pun demikian, jika memang tidak ada bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) tersebut, maka ia meminta agar semuanya bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya tanpa ada pihak yang akhirnya dirugikan.
“Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” pungkasnya.
Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…
Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…
Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…
Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…
Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (22/12) malam, setelah hujan deras…