Kang Emil Minta Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Mochammad Ridwan Kamil menyampaikan, bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan sementara Dani Hamdani dari jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.

“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).

Alasan penonaktifan ini adalah untuk menindaklanjuti kasus yang menyeret guru SMPN 2 Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani soal dugaan pungli. Sekaligus untuk memastikan agar ada penyelidikan yang obyektif, transparan dan akuntabel.

“Sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar kasus ini bisa diproses dengan tegas dan jelas. Jika memang ada praktik pungli seperti laporan yang dia terima, maka proses hukum harus dilakukan.

“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pun demikian, jika memang tidak ada bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) tersebut, maka ia meminta agar semuanya bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya tanpa ada pihak yang akhirnya dirugikan.

“Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral