HOLOPIS.COM, JAKARTA – Coldplay dipastikan akan menggelar konser perdananya di Indonesia pada 15 November 2023 di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Antusiasme masyatakat dengan kepastian konser grup band asal Inggris tersebut. Namun disayangkan, harga tiket konser tersebut tidaklah murah, dimana termahal tembus di angka Rp11 juta.

Selain itu, harga tiket Coldplay juga belum termasuk pajak berupa pajak hiburan sebesar 15 persen. Selain pajak, ada juga biaya layanan alias fee sebesar 5 persen dan biaya lainnya yang harus ditanggung calon penonton.

“Harga tiket belum termasuk pajak 15 persen, biaya layanan 5 persen dan biaya lainnya,” tulis Promotor konser Coldplay, PK Entertainment yang dikutip Holopis.com dari laman resmi coldplayinjakarta.com, Kamis (11/5).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun menjelaskan perihal pajak hiburan yang dikenakan pada tiket konser tunggal Coldplay di Jakarta. Dia menjelaskan, bahwa pajak tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Jadi kita tidak mengatur baik itu 15 persen apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana (pemda),” ujar Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).

Adapun untuk harga tiket konser Coldplay yang belum dikenakan pajak dan fee adalah sebagai berikut :

– Ultimate Experience (CAT 1) : Rp11.000.000
– My Universe (Festival) : Rp5.700.000
– CAT 1 (Numbered Seating) : Rp5.000.000
– Festival (Free Standing) : Rp3.500.000
– CAT 2 (Numbered Seating) : Rp4.000.000
– CAT 3 (Numbered Seating) : Rp3.250.000
– CAT 4 (Numbered Seating) : Rp2.500.000
– CAT 5 (Numbered Seating) : Rp1.750.000
– CAT 6 (Numbered Seating) : Rp1.250.000
– CAT 7 (Numbered Seating) : Rp1.250.000 Restricted View
– CAT 8 (Numbered Seating) Rp800.000 Restricted View