HOLOPIS.COM, JAKARTA – Peran pengusaha Dito Mahendra dalam kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipastikan sangat sentral.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengungkapkan, Dito Mahendra diduga kuat menyimpan bukti penting terkait dengan TPPU yang dilakukan Nurhadi.

“Kita walaupun saksi itu memerlukan keterangannya, karena di TPPU itu ada beberapa barang (milik Nurhadi) yang ada pada saudara Dito ini,” kata Asep dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).

Seberapa penting peran Dito Mahendra serta kemungkinannya sebagai tersangka, Asep hanya menegaskan bahwa penyidik saat ini bakal terus memburu tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal tersebut.

“Kita perlu keterangannya,” tegasnya.

Asep kemudian tidak berkomentar lebih jauh mengenai bukti yang disembunyikan oleh seorang buronan tersebut.

“Kalau saya bilang di sini dia pasti sembunyikan. Makin susah, pokoknya ada saja,” kilahnya.

Dito Mahendra sebelumnya diketahui resmi menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023. Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks. Lalu, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.