HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim pemberian insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) mampu meningkatkan penjualan mobil listrik di Indonesia.

Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, bahwa penjualan mobil listrik pada bulan April 2023 meroket hingga mencapai 1.345 unit. Secara persentase jumlah tersebut naik 44 persen dari penjualan bulan Maret 2023 yang hanya sebanyak 928 unit.

Selain PPN-DTP, kenaikan penjualan mobil ramah lingkungan tersebut juga didorong oleh program bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat.

“Pemberian insentif KBLBB, baik berupa PPN DTP maupun program bantuan pembelian oleh pemerintah, diharapkan meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh KBLBB dengan harga terjangkau,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).

Sebagaimana diatur dalam PMK 38/2023, pemberian insentif PPN DTP hanya diberikan untuk mobil dan bus listrik yang memenuhi kriteria tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu. Untuk nilai TKDN mobil listrik yang harus dipenuhi yakni minimum 40 persen. Sedangkan untuk bus listrik 20 persen.

Adapun PPN-DTP yang diberikan adalah sebesar 10 persen. Dengan ketentuan tersebut, tarif PPN yang ditanggung pembeli mobil dan bus listrik dari yang semula sebesar 11 persen, kini hanya 1 persen.

Saat ini, lanjut Febri, terdapat 2 model mobil listrik dengan nilai TKDN yang mencapai kriteria minimal 40 persen.

Sementara untuk bus listrik, Kemenperin masih menunggu hasil sertifikasi TKDN pada 5 model bus listrik yang telah dirakit di Indonesia, dengan perkiraan TKDN sebesar 20 persen.