HOLOPIS.COM, JAKARTA – Husein Ali Rafsanjani (27), guru SMPN 2 Pangandaran merasa tertekan dengan statemen Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani yang menyebut kejiwaannya tidak layak menjadi seorang guru.
“Sebenarnya dia tidak layak lulus dari PNS. Karena waktu tes kesehatan jiwa itu dia tidak lulus, berarti kan dia secara kejiwaan dia tidak layak jadi PNS,” kaya Dani dalam sebuah rekaman audio yang didengarkan tim redaksi Holopis.com, Rabu (10/5).
Kemudian, muncul reaksi Husein terkait dengan statemen salah satu pejabat di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat itu. Dimana ia sangat sedih dan tertekan dengan ucapan tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Husein, saya cuma mau bilang, saya capek,” kata Husein sambil menahan tangis.
Reaksi Husein itu diunggahnya di akun TikTok pribadinya @husein_ar. Ia menyatakan bahwa keinginan utamanya adalah bisa mengabdi di dunia pendidikan Indonesia, khususnya di Kabupaten Pangandaran.
“Saya cuma pengen ngajar pak. Saya guru, saya cuma mau ngajar, udah, itu aja,” ujarnya.
Lalu, alumni S1 Fakultas Ilmu Pendidikan Seni Musik di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung tersebut pun mempersilakan kepada siapapun pejabat daerah di Kabupaten Pangandaran, termasuk Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani untuk membuat citra negatif dan membunuh karakternya sebagai sosok guru yang tidak pantas menjadi pengawai negeri sipil (PNS) karena tidak memiliki kejiwaan yang layak.
“Bapak mau bilang saya tidak layak, bapak mau bilang saya tidak sehat secara jiwa, terserah, kalau itu bikin semua ini selesai,” ucap Husein.
@husein_ar Maaf ya pa, selama ini ketidaklayakan saya membuat bapa terbebani, semoga saya masih layak menjadi guru untuk murid-murid saya
Sebelumnya, Husein pernah melaporkan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan yang terjadi di Kabupaten Pangandaran. Laporan itu ia sampaikan di kanal Lapor.go.id. Apesnya, bukan mendapatkan tanggapan yang baik, justru ia dipanggil dan diintimidasi di kantor BPKSDM Pangandaran.