Categories: Polhukam

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara

HOLOPIS.COM, JABAR – Jaksa penuntut umum menyatakan Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati bersalah atas kasus suap yang dilakukannya.

Dalam sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, jaksa meminta majelis hakim menjatuhi hukuman 13 tahun penjara kepada Sudrajad karena menerima suap 80 ribu Dolar Singapura (SGD) atas penanganan perkara kasasi pailit KSP Intidana.

“Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memutuskan bahwa terdakwa Sudrajad Dimyati telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata jaksa dalam pembacaan tuntutan yang dikutip Holopis.com, Rabu (10/5).

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar, subsider pidana kurangan pengganti selama 6 bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sudrajad Dimyati dengan pidana penjara selama 13 tahun,” sambungnya.

Jaksa kemudian menganggap sejumlah pasal yang terbukti dilanggar oleh Sudrajad Dimyati dalam kasus suap yang dilakukannya.

Sudrajad dituntut bersalah melanggar dakwaan alternatif pertama, Pasal 12 huruf c Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Ronald Steven

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Manfaat Shalat Tahajud: Kebiasaan yang Mengubah Hidup

Shalat Tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan pada waktu malam setelah tidur. Shalat ini memiliki…

2 jam ago

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

3 jam ago

PSI Tawarkan Koalisi di Pilkada Jakarta, PKS : Paketnya Sesuai Arahan Presiden!

PKS mengaku terbuka dengan tawaran PSI untuk berkoalisi di Pilkada Jakarta 2024.

3 jam ago

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan…

4 jam ago

Banjir Landa Lima Kecamatan di Bone Bolango

Bencana banjir melanda beberapa wilayah pada lima kecamatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

6 jam ago

Mie Instan Bikin Gendut, Bener Gak Sih?

Mie instan adalah makanan instan yang popular tak hanya di Indonesia namun juga di seluruh…

6 jam ago