HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri membantah tidak berupaya mengejar serta menangkap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, Dito Mahendra terus diburu oleh penyidik setelah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“DPO sudah terbit sejak hari Kamis 4 Mei 2023 kemarin dan ini sedang dicari oleh anggota,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (10/5).
Djuhandhani pun berkilah bahwa pihaknya tidak melakukan apapun untuk menangkap Dito yang diduga sampai saat ini masih berada di Indonesia.
“Anggota masih di lapangan mencari,” tegasnya.
Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra sebelumnya diketahui teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Selain Bareskrim Polri, Dito Mahendra juga tengah menjadi incaran penyidik KPK untuk digarap terkait kasus korupsi yang tengah disidik.
Setelah dua tahun absen di pasar Indonesia, Huawei kembali meramaikan dunia teknologi dengan meluncurkan handphone…
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengumumkan bahwa Indonesia sedang mengembangkan program makan bergizi gratis bagi…
Pekan ke-17 Liga Inggris masih akan bergulir, lima pertandingan sisa bakal tersaji malam ini, Minggu…
Memasuki tahun 2025, pasar handphone semakin kompetitif dengan berbagai pilihan yang menawarkan fitur canggih namun…
Liga 1 pekan ke-16 bakal kembali bergulir, tiga pertandingan sisa pun akan tersaji. Simak jadwal…
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin…