Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri membantah tidak berupaya mengejar serta menangkap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, Dito Mahendra terus diburu oleh penyidik setelah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“DPO sudah terbit sejak hari Kamis 4 Mei 2023 kemarin dan ini sedang dicari oleh anggota,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (10/5).

Djuhandhani pun berkilah bahwa pihaknya tidak melakukan apapun untuk menangkap Dito yang diduga sampai saat ini masih berada di Indonesia.

“Anggota masih di lapangan mencari,” tegasnya.

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra sebelumnya diketahui teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Selain Bareskrim Polri, Dito Mahendra juga tengah menjadi incaran penyidik KPK untuk digarap terkait kasus korupsi yang tengah disidik.