Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Bareskrim Serius Kejar Dito Mahendra

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri membantah tidak berupaya mengejar serta menangkap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, Dito Mahendra terus diburu oleh penyidik setelah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“DPO sudah terbit sejak hari Kamis 4 Mei 2023 kemarin dan ini sedang dicari oleh anggota,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (10/5).

Djuhandhani pun berkilah bahwa pihaknya tidak melakukan apapun untuk menangkap Dito yang diduga sampai saat ini masih berada di Indonesia.

“Anggota masih di lapangan mencari,” tegasnya.

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra sebelumnya diketahui teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Selain Bareskrim Polri, Dito Mahendra juga tengah menjadi incaran penyidik KPK untuk digarap terkait kasus korupsi yang tengah disidik.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru