HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan melontarkan kritikan terhadap kebijakan pemerintah terkait subsidi kendaraan listrik atau electic vehicle.
Padahal ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies memberikan dukungan terhadap percepatan transisi kendaraan listrik dengan memberikan insentif melalui pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan listrik di Jakarta.
Dukungan itu sebagaimana tertuang dalam aturan Pergub No.3/2020 tentang Insentif Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Untuk Transportasi Jalan, yang diundangkan pada 15 Januari 2020 dan masih berlaku sampai sekarang.
“Penyerahan KBL Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan merupakan Objek Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” bunyi pasal 2 ayat 1 Pergub tersebut.
“Terhadap objek pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan insentif tidak dikenakan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.” lanjut ayat 2 pasal tersebut.
Sebagaimana diberitakan Holopis.com, Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberian subsidi kendaraan yang dinilainya sebagai kebijakan yang salah, karena salah sasaran.
“Solusi menyelesaikan persoalan, bukan memberikan subsidi mobil listrik, karena penikmat mobil listrik bukan mereka yang butuh bantuan,” kata Anies, Minggu (7/5).
Selain itu, dia juga menilai kebijakan pemberian subsidi tersebut justru membuat emisi karbon meningkat, lantaran volume kendaraan bertambah.
Anies pun menyarankan, agar subsidi tersebut dialihkan ke transportasi umum listrik, seperti bus, karena bus dianggap bisa menekan angka kendaraan pribadi di jalanan.