yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Teddy Minahasa Hadapi Vonis Hakim Hari Ini

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa hari ini bakal menjalani sidang vonis atas penjualan barang bukti narkoba.

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Barat rencananya akan membacakan vonis terhadap jenderal bintang dua yang sebelumnya dituntut hukuman mati tersebut.

Berdasarkan SIPP PN Jakbar, sidang vonis Irjen Teddy akan digelar di ruang sidang Mudjono PN Jakarta Barat.

“Selasa, 9 Mei 2023 agenda putusan,” tulis SIPP seperti dikutip Holopis.com, Selasa (9/5).

Sebelumnya diberitakan, jaksa penuntut umum menganggap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa bersalah dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.

Oleh karena itu, jaksa meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap calon Kapolda Jawa Timur yang gagal tersebut.

“Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menuntut pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati,” kata Jaksa (30/3).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral