HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Maluku, Murad Ismail diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.

Wasekjen PDIP Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati mengungkapkan, pencopotan tersebut dilakukan atas sikap mantan Dankor Brimob tersebut yang dianggap terlalu arogan.

“Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional,” kata Sadarestuwati dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (9/5).

“Sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan,” sambungnya.

Kisruh pencopotan Murad Ismail ini pun ditengarai berawal dari perilaku istrinya, Widya Pratiwi Murad Ismail yang bergabung dengan partai lain.

Ketua DPP PDIP Bidang Perempuan Sri Rahayu menjelaskan, dalam aturan internal PDIP, kader mereka yang sudah berkeluarga dan berpartai harus satu partai yakni PDIP, tidak boleh satu keluarga ada yang berbeda partai.

Murad Ismail saat dikonfirmasi oleh Djarot Syaiful Hidayat dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun kemudian malah emosional dan memarahi utusan PDIP.

Atas sikap Murad Ismail yang emosional tersebut, DPP PDIP memberikan laporan kepada Ketum Megawati Soekarnoputri yang berujung pencabutan jabatan.

“Partai dibangun atas keteguhan dalam ideologi dan disiplin kader. Atas dasar hal tersebut, maka partai mengambil keputusan membebastugaskan Saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, dan menetapkan Saudara Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai,” tuturnya.

Widya Pratiwi Murad Ismail sebelumnya diketahui resmi melepaskan keanggotaan PDIP dan beralih ke PAN untuk membidik kursi DPR RI 2024.