Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di provinsi Lampung.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Lampung tersebut.

Untuk itu, Johanis mengatakan akan membahasnya terlebih dahulu dengan para pimpinan KPK. Sehingga nantinya, lembaga antirausah itu dapat menentukan sikap terkait hal tersebut ke depannya.

“Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, nanti akan dibicarakan bersama pimpinan,” kata Johanis dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (9/5).

Meski masih sebatas pembahasan, lanjut Johanis, tidak menutup kemungkinan untuk KPK melakukan penyelidikan, apabila memang ditemukan tindak pidana korupsi.

“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan jalan di Lampung menjadi pusat perhatian publik lantaran banyaknya jalan yang rusak parah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu bahkan sampai mengecek langsung kondisi jalanan di daerah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi tersebut.

Dalam kunjungannya, Jokowi sampai-sampai memberikan warning kepada pemda Lampung, bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih tugas terkait pemeliharaan dan pembagunan jalan, apabila pemda dirasa tidak mampu menjalankan tugas tersebut.