NewsPolhukamSurat Presiden tentang RUU Perampasan Aset Sudah Diterima DPR

Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset Sudah Diterima DPR

Adapun pada Rabu (26/4), anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan bahwa bola panas untuk menggulirkan pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana berada di Pemerintah.

“Saat ini bolanya masih di Pemerintah dengan tahapan penyusunan draf RUU. Setelah diserahkan kepada DPR barulah masuk ke tahap berikutnya yakni pembahasan RUU. Selama belum diserahkan maka DPR belum bisa melakukan pembahasan,” tutur Taufik pada Rabu.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto juga mengatakan kecepatan Pemerintah mempersiapkan naskah akademik dan draf RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana akan menentukan pula kecepatan pembahasan RUU tersebut.

Ruang Mula

Rekomendasi

Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru

Terpopuler

berita Lainnya
Related

Densus 88 Tangkap Teroris YLK di Gorontalo, Suka Ganti Identitas Demi Kelabuhi Aparat

Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap seorang jaringan teroris berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di desa Monglato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

SEMMI Jakarta Ajak Warga Sambut Kedatangan Paus Fransiskus Seperti Ulama Besar Umat Islam

Ketua Umum Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jakarta Raya, Febriansyah Putra mendukung dan mengapresiasi kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia dalam rangkaian agenda kunjungannya di Benua Asia.

Jokowi Yakin Prabowo Jalankan Program Kerakyatan Warisannya

Presiden Joko Widodo menyatakan rasa hormat kepada Prabowo Subianto, apalagi ia yakin bahwa penggantinya itu akan melanjutkan program-program kerakyatan yang telah ia wariskan selama memimpin Indonesia 10 tahun terakhir.

PB SEMMI Sambut Positif Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM PB...