HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyesalkan kabar dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang mengungkapkan adanya penyalahgunaan senjata dan amunisi di lingkungan Kodam XVII Cenderawasih.
Christina mendukung sikap tegas Panglima TNI yang akan mengusut tuntas masalah tersebut, dan dugaan laporan jual beli senjata beserta amunisi tersebut. Karena diduga jual beli senjata di lakukan untuk mempersenjatai kelompok separatis OPM Papua.
“Hentikan jual senjata kepada musuh, itu sama saja membunuh saudara sendiri. Sudah berapa prajurit TNI yang gugur di Papua? Ini menyedihkan,” kata Christina kepada Holopis.com, Minggu (7/5).
Christina menambahkan, praktik jual beli senjata dan amunisi, yang akhirnya digunakan kelompok separatis OPM dan membuat kekacauan di Papua merupakan kejahatan luar biasa.
“Ini menjadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini. Karena keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan oknum aparat TNI sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, terungkapnya praktik jual beli senjata tersebut harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh di tubuh TNI. Dan ia mendesak siapapun pelakunya pantas dihukum berat melalui penerapan pasal berlapis hingga ancaman hukuman mati.
“Praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh ini harus kita hentikan. Ini adalah bentuk pengkhianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat,” tegasnya.
Christina pun meyakini, jika tidak ada pasokan senjata dan amunisi pada kelompok separatis KKB, kekacauan yang dilakukan mereka tidak akan sekejam dan seintensif saat ini dimana masyarakat sipil hingga anggota TNI, Polri menjadi korban.
“Jadikan ini kesempatan untuk melakukan pembenahan total, mulai dari komandan sampai prajurit di lapangan harus punya komitmen yang sama,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.