Advertisement
Categories: Polhukam

Satgas Cuma Punya Waktu Sampai Akhir Tahun untuk Usut Dugaan TPPU Rp349 T

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi membentuk Satgas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk mengusut tuntas dugaan pencucian uang senilai Rp349 triliun.

Adapun dalam menjalankan tugasnya, Satgas bentukan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional PP TPPU, Mahfud MD itu hanya diberi waktu hingga Desember 2023.

“Memang kami diberikan target hanya sampai Desember 2023,” kata Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (5/5).

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan waktu tersebut akan diperpanjang jika memang belum memenuhi target yang ditentukan.

Namun perpanjangan itu, kata Sugeng, tergantung keputusan tim pengarah Satgas TPPU yang diketuai oleh Mahfud MD.

“Apabila belum seluruhnya tuntas, tentu saya selaku ketua satgas pelaksana meminta pertimbangan kepada pengarah untuk memperpanjang,” kata Sugeng.

Selain itu, perpanjangan waktu tugas tersebut juga tergantung aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan penyelidikan hingga menentukan pelaku dan tersangka.

“Harapan ending-nya adalah proses hukum jalan, kalau proses hukum jalan bisa sampai pengadilan, atau memang kalau tidak cukup bukti dihentikan,” kata Sugeng.

Meski penyelidikan dihentikan, Sugeng menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap menempuh upaya lain apabila terdapat hak negara yang belum terpenuhi.

“Mungkin alat bukti tidak cukup, tapi ada hak negara yang belum dipenuhi, kami akan tagih melalui instrumen kelembagaan yang memang kami miliki,” tutur dia.

Sebagai informasi tambahan, Satgas TPPU telah mulai bekerja yang ditandai dengan rapat perdana pada hari ini, Jumat (5/5).

Dalam konferensi pers usai rapat, Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengarah Satgas TPPU memastikan, bahwa jajarannya akan memilah kasus-kasus mana yang akan didahulukan.

Dalam setiap rapatnya, Mahfud akan meminta saran atau masukan dari tenaga ahli yang dibentuk bebarengan dengan Satgas TPPU.

“Minimal kalau dari tenaga ahli nanti akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan, serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat dari kasus yang sedang ditangani,” tutur Mahfud.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Angka Kelahiran Rendah, Korea Selatan Jadi Negara ‘Lansia’

Meskipun menjadi negara dengan pendapatan tinggi dan mengalami kemajuan yang pesat dalam beberapa dekade belakangan…

10 menit ago

CCTV : Kucing Suka Bikin Masalah, Hampir Bunuh Diri Depan Pintu

Bukan rahasia umum lagi bahwa kucing, baik kucing peliharaan maupun kucing liar selalu memiliki tingkah…

25 menit ago

Asal Muasal Sinterklas Menjadi Maskot Natal

Siapa sih yang tidak tahu dengan sosok Sinterklas atau Santa Claus. Sinterklas adalah sosok yang…

40 menit ago

Ketemu Umat Kristiani, Menag Ajak Jaga Spirit Keagamaan dan Cinta Kasih

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meninjau sejumlah gereja di Jakarta bersama Menteri…

55 menit ago

Natal Besok, Ini 4 Ide Kado untuk yang Lupa Beli

Saat merayakan natal, biasanya Sobat Holopis sudah menyiapkan banyak keperluan sejak jauh hari. Seperti misalnya…

1 jam ago

Ambisi Erick Thohir Majukan Sepakbola Tanah Air : Timnas Indonesia Masuk 50 Besar Tahun 2045

Ketua Umum PSSI Erick Thohir serius ingin memajukan sepakbola Tanah Air, dimana salah satu misinya…

1 jam ago