HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berencana menambah aturan bagi para siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Aturan tersebut rencananya akan menyasar para siswa yang kedapatan merokok, dimana kepemilikan KJP-nya akan dicabut.
“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan pemda kan terbatas,” kata Heru dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (6/5).
Hal itu menurut Heru, dilakukannya berdasarkan pengalamannya sewaktu menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014 silam.
Dimana waktu itu, dirinya melihat bagaimana seorang siswa penerima KJP bisa berpenampilan lusuh.
“Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok, bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai nggak? Jangan-jangan dibelikan rokok,” tuturnya.
Di sisi lain, Heru juga mengingatkan para tenaga pendidik untuk semakin meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi perkembangan jaman.
“Guru kapasitasnya harus ditingkatkan. Misal Guru belum menyiapkan sesuatu ngambil bahan dari YouTube, muridnya bertanya, pertanyaan tentang materi itu, guru nggak bisa jawab, akhirnya mengambil dari YouTube lain untuk menjawab ini. Khusus di DKI, guru sudah cukup tukinnya, sudah cukup baik. Maka dari itu, kemampuannya harus terus ditambahkan,” terangnya.
Dengan mengikuti perkembangan jaman, guru kemudian tidak hanya sebatas memberikan pelajaran, namun juga bisa mengantisipasi kenakalan remaja saat ini.
“Tantangan guru termasuk tantangan kita adalah adanya diskusi diam-diam. Saya akan keliling sekolah-sekolah mulai Senin. Anak sekolah bawa HP pas di sekolah, nah itu diwaspadai. Jangan-jangan dia melihat hal yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran itu,” bebernya.