HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan dari transaksi rekening Mustopa NR, pelaku penembakan gedung MUI Pusat di Jakarta.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, dari data yang ada, sepanjang 2021-2023, mutasi rekening Mustopa mencapai Rp 800 juta.
“Kalau kita lihat bank menyampaikan laporan kepada PPATK di luar dari profil karakteristik nasabah. Dari 2021, kita lihat mutasi di rekeningnya itu ada Rp 800 juta,” kata Natsir dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat(5/5).
Padahal, dalam kartu identitas milik Mustopa , profesi pelaku pengrusakan gedung DPRD Lampung itu berprofesi sebagai petani.
“Itu kita lihat transaksi di luar dari profil, kalau soal pidana dan lain itu penyidik yang tahu. Masih dalam proses,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bakal menelusuri hasil temuan dari PPATK.
“Terkait itu tentunya penyidik akan mengacu pada peraturan UU, di Indonesia diatur dalam prinsip kerahasiaan bank diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 10 tahun 1998,” kata Wisnu.
Trunoyudo mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus berpedoman pada aturan yang ada saat mengusut temuan mutasi rekening milik Mustopa yang mencapai Rp 800 juta itu.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program…
JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, bertemu dengan Deputi…
JAKARTA - Salah satu cara yang dinilai tak tepat bagi suami istri (pasutri) baru yaitu…
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan kesiapannya…
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara terkait status dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka…
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menegaskan, bahwa…