HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengecam terulangnya penganiayaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia oleh majikannya di Malaysia.
PRT Indonesia sebut saja Nani (bukan nama sebenarnya) asal Banyuwangi, Jawa Timur mengalami luka berat akibat dipukul, disetrika dan disiram air panas hingga harus dirawat dirumah sakit. Bahkan Nani pun tidak sengaja oleh majikannya selama enam bulan.
“Kami tegaskan pada pihak KBRI agar terus mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini supaya ditindak tegas,” kata Cristina kepada wartawan, Selasa (2 /5).
Politikus Partai Golkar itu juga mendesak agar KBRI Indonesia di Kuala Lumpur, BP2MI serta Kepolisian RI untuk mencari dan mengusut bagaimana Nani bisa masuk ke Malaysia pada Maret 2022.
Karena saat itu merupakan masa pandemi COVID 19 dimana tidak ada pemberangkatan TKI dari Indonesia keluar negeri. Dan Malaysia pun saat itu masih menutup masuknya tenaga kerja asing ke negeranya.
“Usut tuntas agen pemberangkatan maupun penerimanya di Malaysia karena jalur keberangkatan korban ini adalah jalur non prosedural,” tegasnya.
Atas dasar itu Christina menambahkan, kasus penganiayaan PMI di Malaysia harus jadi perhatian Presiden Jokowi dalam pertemuan Asean Summit 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo.
“Perlu ada dorongan terus menerus agar ini jadi perhatian. Presiden perlu sampaikan pada forum ini sehingga semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan Pekerja Migran,” jelasnya.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono pada Senin di Kuala Lumpur mengatakan PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur, Nani (bukan nama sebenarnya), mengadu kepadanya saat dijenguk di RS Kuala Lumpur pada Minggu (30/4) siang bahwa majikannya telah melakukan penyiksaan sejak September 2022.
Hermono mengungkapkan Nani diselamatkan pada 23 Maret 2023 oleh Polisi Resort Brickfield, dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Menurut polisi Malaysia, majikan perempuan Nani lah yang diduga menyiksanya sudah ditahan.
Karena menurut keterangan, penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anak mereka, tetapi tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan tersebut.
Atas dasar itu Hermono meminta Kepolisian Malaysia untuk menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan istrinya terhadap Nani.
“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” tegasnya.
JAKARTA - Kabar tentang Recep Tayyip Erdogan walkout saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berbicara…
JAKARTA - Sebuah mobil minibus merk Honda Mobilio berpelat nomor polisi P 1677 GI tersambar…
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan PPN 12…
JAWA TIMUR - Sebuah bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW mengalami kecelakaan…
Bagi para pencinta anabul (anak bulu) atau pencinta kucing, pasti tahu bahwa hewan menggemaskan yang…
Sejumlah wilayah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan terdampak banjir akibat curah hujan yang sangat…