HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day. Ini adalah sebuah hari libur di mana masyarakat merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh. Hari ini lahir dari berbagai perjuangan kelas pekerja, agar mengendalikan perekonomian.
Sejarah Singkat Hari Buruh
Hari Buruh dimulai pada abad ke-19, di negeri Paman Sam pada abad ke-19. Saat itu, para pekerja menuntut hak-hak untuk para pekerja. Tak hanya menuntut hak-hak yang layak, Hari Buruh juga memperingati Kerusuhan Haymarket yang terjadi di Chicago, pada tahun 1886.
Keadaan pun semakin runyam hingga polisi harus berusaha menghentikan kepanikan dan polisi mengeluarkan tembakan acak.
Akhirnya, 7 polisi tewas, dan puluhan lainnya luka-luka. Sementara puluhan korban sipil lainnya luka-luka.
Konferensi Sosialis Internasional di tahun 1889 memilih tanggal 1 Mei sebaga hari libur.
Di Indonesia pada 2013, Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh menjadi Hari Libur Nasional. Berikut hak-hak pekerja yang dituntut.
- Upah pembayaran tertunda
- Jam kerja layak
- Hak cuti hamil
- Hak cuti haid
- Hak THK