HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah hampir sampai ke akhir.
Menurut penjelasan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, saksi ahli dalam kasus ini sudah diperiksa. Sehingga persidangan akan segera rampung.
“Masih (berlangsung persidangan pidananya, dalam waktu dekat juga akan ada putusan. Saksi ahli itu sudah diperiksa, itu kan babak terakhir,” jelas Hotman Paris, dikutip Holopis.com, Sabtu (29/4).
Sembari kasus pidana berjalan, kasus perceraian antara Venna dan Ferry juga masih berlanjut.
Keduanya dipastikan Hotman Paris memang ingin berpisah dan tidak ada keinginan untuk kembali bersama.
“Dua-duanya sudah setuju untuk resmi cerai,” kata lanjut Hotman.
Sebagai informasi, Venna menggugat cerai Ferry Irawan setelah melaporkan Ferry atas dugaan kasus KDRT.
Venna mengaku menerima kekerasan saat keduanya berada di sebuah Hotel di Kediri. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti seperti seprai dan handuk dengan bercak darah.
Namun, pihak Ferry Irawan menyangkal bahwa ia telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.