Pengamat : Susi Air yang Paling Wajib Bebaskan Pilot Philips, Bukan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat intelijen dan keamanan, Alto Labetubun atau Alto Banditos Luger menyebut bahwa manajemen PT. ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas tersanderanya kapten Philips Max Marthen oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Hal ini karena perusahaan yang mempekerjakan Captain Philips adalah perusahaan maskapai milik Susi Pudjiastuti itu.

“Yang paling bertanggung jawab untuk melakukan negosiasi langsung dengan TPNPB selaku pihak penyandera itu hanya satu, yaitu perusahaan yang mempekerjakan korban, yaitu Susi Air,” kata Alto dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (28/4).

Sebagai pemberi kerja, PT ASI Pudjiastuti Aviation seharusnya sudah sangat paham tentang potensi ancaman dan risiko yang bisa dialami oleh pekerjanya. Apalagi, captain Philips bekerja di zona yang sangat berbahaya terkait dengan ancaman keamanan dan keselamatan dari kelompok separatis di Papua itu.

“Susi Air seharusnya tahu akan risiko penculikan atau penyanderaan yang ada di highlands Papua, sesuai dengan Travel Advisors dari Pemerintah Selandia Baru. Jadi seharusnya pihak Susi Air-lah yang harus membuka komunikasi dengan pihak penyandera,” ujarnya.

Pria yang pernah ditugaskan untuk melakukan pengamatan di Timur Tengah itu menyampaikan, bahwa sebuah perusahaan yang mempekerjakan seseorang tentu seharusnya sudah mengetahui risiko dan dinamika ancaman yang akan dialami oleh para pekerjanya. Idealnya kata Alto, perusahaan harus melengkapi karyawannya dengan berbagai asuransi yang sesuai dengan ancaman.

Dalam hubungannya dengan Pilot Philip, ia menyebut bahwa pemerintah Selandia Baru sudah sangat jelas mengumumkan bahwa risiko bagi Warga Negara Selandia Baru di highlands Papua adalah “kidnapping” alias penculikan atau penyanderaan. Artinya, seharusnya pilot Philip ini memiliki asuransi yang dikenal dengan sebutan KRE (Kidnapping, Ransom and Extorsion) insurance.

“Jika Susi Air punya asuransi KRE, maka pihak asuransi pasti memiliki negosiator yang sudah berpengalaman dalam melakukan negosiasi dalam kasus-kasus penyanderaan lainnya,” tuturnya.

TNI Polri Belum Perlu Turun Tangan

Lebih lanjut, Alto menyampaikan bahwa TNI Polri dalam konteks pengamanan dan pembebasan Captain Philips belum dibutuhkan. Sebab kata dia, sandera masih baik-baik saja dan tidak ada ancaman pembunuhan. Sehingga dalam situasi ini, ia berpendapat bahwa TNI maupun Polri tidak dilibatkan dahulu.

“Nah, bagaimana dengan anggota TNI dan Polri yang diterjunkan dalam operasi pembebasan sandera? Menurut saya, keberadaan, dan peran dari pasukan TNI dan Polri dalam upaya pembebasan sandera ini belum dibutuhkan, bahkan, seharusnya TNI dan Polri tidak dilibatkan,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Teroris Papua Bakar Gedung Sekolah di Papua Pegunungan

Teroris Papua kembali berulah dengan menyerang sejumlah bangunan publik yang sangat diperlukan bagi masyarakat setempat.

Teroris Papua Tembaki Pesawat Smart Air

Teroris Papua kembali melakukan serangan kepada sejumlah fasilitas publik yang ada di Tanah Cenderawasih tersebut.

Ratusan Warga Distrik Bibida Mengungsi Akibat Ulah Teroris Papua

Ratusan warga yang ada di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah memilih untuk keluar dari kampung halaman untuk mengungsi akibat ancaman yang disampaikan teroris Papua.

Teroris Papua Diduga Bantai Warga Saat Markasnya Digerebek Aparat

Teroris Papua diduga masih sempat melakukan pembunuhan Ketika apparat TNI-Polri mengerebek salah satu markas mereka yang ada di Distrik Bibida Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Aparat Gerebek Markas Teroris Papua di Distrik Bibida, Satu Orang OPM Tewas

Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 melakukan penyerbuan ke wilayah yang ditengarai merupakan markas teroris Papua di Distrik Bibida Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.