HOLOPIS.COM, KALTARA – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Daniel Adityajaya mengembalikan jabatan Kabid Propam kepada Kombes Teguh Triwantoro usai sempat tersandung masalah barang bukti BBM ilegal.
Daniel pun mengklaim, pengembalian jabatan itu bisa saja dilakukannya karena waktu itu dirinya bukan melakukan pencopotan, melainkan pemberhentian sementara,
“Berdasarkan Surat Perintah Nomor 575/IV/KEP/2023 yang isinya adalah membatalkan pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triantoro untuk melaksanakan dan kembali tugas sebagai Kabid Propam Polda Kaltara,” kata Daniel dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (28/4).
AKBP Febryanto Siagian yang sebelumnya sempat mengisi jabatan Kabid Propam, kini kembali ke jabatan lamanya sebagai Kabagpal Rolog Polda Kaltara.
Kombes Teguh sendiri sebelumnya diketahui sempat diberhentikan dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara pada 10 April lalu melalui Surat Perintah Nomor 522/IV/KEP/2023.
Pemberhentian Kombes Teguh dilakukan karena yang bersangkutan harus menjalani sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK) yang dipimpin Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi dan audit dengan tujuan tertentu atau ADTT.
“Seiring berjalan dan perkembangan situasi dan setelah selesainya ADTT, tanggal 27 ini berdasarkan sidang DPK kami terbitkan surat perintah isinya membatalkan pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro,” tuturnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD pun mengatakan, dirinya telah mengirimkan tim Kompolnas untuk mengecek langsung kasus tersebut.
“Saya sudah ngirim Ketua Pelaksana Kompolnas Pak Benny Mamoto ke sana dan negosiasinya yang sudah disepakati yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya,” kata Mahfud.
Saat disinggung adanya kejanggalan dalam hal tersebut, Mahfud berdalih bahwa pengembalian jabatan Kombes Teguh adalah kesepakatan yang sudah dibentuk.
“Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya. Itu negosiasi sampai siang ini,” kilahnya.
Kasus ini diketahui berawal ketika Polda Kalimantan Utara mengungkap dua kasus mandek yang menyebabkan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro dinonaktifkan. Kombes Teguh dinilai tidak profesional mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal dan kasus illegal logging.
Saat Irjen Daniel Adityajaya menjabat Kapolda Kaltara pada awal 2022, dia kemudian melakukan audit terhadap Ditresnarkoba, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Selanjutnya ditemukan ada kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal dan illegal logging. Namun Kombes Teguh yang diminta mengusut kedua kasus tersebut dianggap tak menunjukkan progres.