HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya rekening yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah mengatakan, dari dua rekening yang mereka temukan, setidaknya ada yang puluhan miliar yang dimiliki polisi perwira menengah tersebut.
“Dari dua rekening yang diblokir nilainya puluhan miliar,” kata Natsir dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/4).
Dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut diketahui adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.
Natsir pun mengungkapkan, pihaknya telah memblokir kedua rekening tersebut. Proses pemblokiran diklaim telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke muka publik.
Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) diketahui, bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp467.548.644.
Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp51.218.644.