BerandaNewsRagamKacau, 432 Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR

Kacau, 432 Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setidaknya terdapat 432 perusahaan di DKI Jakarta yang diketahui membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga 15 April 2023. Hal itu diketahui dari pengaduan yang diterima Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

“Total pengaduan 746 dari 432 perusahaan. Jadi biasanya dalam satu perusahaan ada yang ngadu satu hingga tiga (karyawan). Tapi jelas totalnya 432 perusahaan,” kata Kepala Disnakertransgi DKI, Hari Nugroho dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/4).

Hari kemudian menjelaskan, dari ratusan perusahaan tersebut, baru 43 perusahaan yang sudah dinyatakan tuntas dari pemeriksaan.

“Dikatakan tuntas jika sudah dibayarkan,” tukasnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Hari pun membeberkan, bahwa perusahaan yang paling banyak dilaporkan ke pihaknya adalah perusahaan di sektor jasa dan perdagangan.

Adapun penindakan pengaduan yang diterima oleh tim posko THR akan mengedepankan upaya mediasi. Namun jika proses mediasi gagal, maka pemeriksaan akan berlanjut hingga ke pengadilan.

“(Pemeriksaan pertama) selama 14 hari dikasih waktu sebulan. Nanti ada pemeriksaan lagi, begitu pemeriksaan ini tim turun penyelidikan, berarti ada pelanggaran nanti kita langsung ke kejaksaan pengadilan,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara Terendam Banjir

Ribuan warga yang tersebar di tiga Kabupaten Provinsi Sulawesi Tenggara terdampak bencana banjir.

Empat Kecamatan di Kabupaten Buru Terdampak Banjir

Bencana banjir yang disebabkan tingginya intensitas hujan melanda sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Ratusan Rumah Warga di Kabupaten Seluma Terendam Banjir

Bencana banjir merendam pemukiman warga yang ada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kementerian PPPA Akan Kawal Pengusutan Kasus Kasus Perundungan di Pesantren

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan...

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS