HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Pemerintah kembali mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak usah terburu-buru untuk kembali dari kampung halaman mereka pasca mudik lebaran.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin kembali mengingatkan, Presiden Jokowi sudah menyarankan agar para ASN tersebut mengajukan cuti tambahan atau menerapkan sistem kerja dari luar kantor.

“Dalam imbauannya Presiden menyebutkan: ‘bahwa yang teknis nya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya'” kata Bey dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (26/4).

“Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan,” sambungnya.

Bey menegaskan, imbauan perpanjangan cuti lebaran berlaku bagi ASN, TNI/Polri, dan pegawai swasta. Dimana pengajuan cuti tambahan tersebut cukup dengan berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di instansi masing-masing.

“Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan. Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri maupun pegawai swasta yang melakukan mudik ke kampung halaman untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi tanggal 24 dan 25 April. 2023, guna mencegah penumpukan kendaraan.