HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat) TNI AU akhirnya, menyampaikan maaf kepada keluarga Sri Dewi Kemuning (21) pemotor yang ditendang oleh seorang anggota Denhanud 471 bernama Praka ANG.
Permintaan maaf disampaikan melalui, Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas pada Rabu 25 April 2023.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Rabu (25/4).
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan kronologis peristiwa tersebut, yang berawal saat Praka ANG pulang selepas turun jaga dengan mengendarai motor. Saat itu ia berada di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
Namun, saat tiba di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Setelah itu, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.
Usai kejadian itu, masyarakat diminta untuk segera melapor ke satuan TNI AU terdekat jika mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU.