HOLOPIS.COM, JAKARTA – Puspom TNI resmi menahan Praka ANG setelah dirinya melakukan penendangan kepada seorang pengendara motor di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, sanksi tersebut diberikan kepada pelaku karena arogansinya kepada masyarakat sipil hingga kemudian membahayakan di jalan.
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya,” kata Julius dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (25/4).
Praka ANG sendiri sebelumnya diketahui merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka ANG ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman kearoganan oknum anggota TNI terhadap warga sipil kembali viral di media sosial.
Dalam rekaman video viral yang dibagikan akun tiktok @ikananthe, terlihat seorang pria berseragam loreng tengah mengendarai sebuah motor matik berukuran besar.
Oknum anggota TNI itu lantas menghampiri pengendara motor lainnya yang ada di sisi kanannya. Tak disangka-sangka, anggota TNI itu langsung menendang wanita yang sedang membonceng seorang anak-anak.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…
PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB merespon mencuatnya soal PSM Makassar yang tampil dengan…
Arsenal harus menerima kenyataan setelah pemain bintangnya yakni Bukayo Saka dikabarkan mengalami cedera serius. Pemain…
Pertandingan antara Inter vs Como pada lanjutan Liga Italia berakhir dengan skor 2-0 tanpa balas…
Resep masakan kali ini ada Pisang Goreng Madu, yang tentunya lezat dan nikmat. Cocok sekali…