Partai Buruh Minta THR Diberikan H-30 Lebaran

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengusulkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) diberikan mulai H-30 Lebaran.

Usulan tersebut disampaikan Said Iqbal karena ia menilai, bahwa sebelum H-30 Lebaran, banyak karyawan kontrak yang diberhentikan. Kemudian setelah Lebaran, buruh akan dikontrak lagi.

- Advertisement -

“Ini adalah modus yang terjadi berulangkali setiap tahun,” kata Said Iqbal dalam rilisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (21/4).

Oleh sebab itu, untuk menghindari modus yang sama terus terjadi sepanjang tahun, Said Iqbal menilai peraturan tentang THR perlu diubah, dimana pembayaran THR maksimal H-30.

- Advertisement -

“Karena ada kebutuhan produksi yang meningkat menjelang hari raya misalnya di industri tekstil, garmen, makanan. Maka perusahaan tidak lagi bisa akal-akalan melakukan PHK menjelang hari raya jika H-30 THR sudah wajib diberikan,” kata Said.

Selain itu, pemberitan THR H-30 juga dapat memberikan waktu lebih bagi buruh yang tidak mendapatkan THR untuk mempermasalahkannya.

“Jika THR diberikan H-7, buruh yang tidak mendapat THR sesuai aturan tidak bisa berbuat banyak karena sudah mamasuki libur Lebaran,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru