HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh mewaspadai 4 (empat) hal, terkait dengan DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang dikeluarkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hal tersebut perlu diwaspadai karena ada kemungkinan penyelewengan penggunaan DPS tersebut.
Pertama Said mengatakan, daftar pemilih sementara orang yang sudah meninggal dunia masih tercatat. Hal ini patut diduga akan terjadi ‘jual beli suara’ sehingga menciderai pemilu bersih.
Dalam kaitan dengan hal ini, bagi orang yang sudah meninggal dunia tapi masih tercatat, cukup mendapat pemberitahuan tertulis dari RT atau RK setempat.
“Data orang meninggal dunia yang masih dicantumkan berpotensi menimbulkan kecurangan dalam pemilu 2024,” ujar Said Iqbal dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (20/4).
Hal kedua yang patut diwaspadai, yakni daftar pemilih sementara bagi pemilih di luar negeri. Apalagi Said menjelaskan, pencatatan buruh migran sebagai daftar pemilih sementara masih mengalami carut marut.
“DPS buruh migran ini sangat rawan digunakan untuk terjadinya kecurangan pemilu. Dimana pada saat hari pencoblosan banyak buruh migran yang tidak datang ke DPS,” katanya.
Ketiga, daftar pemilih sementara terhadap disabilitas (penyandang cacat) juga harus dicermati karena di tingkat lapangan pada hari pencoblosan banyak disabilitas tidak menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan. “Untuk itu, DPS penyandang cacat perlu dicemati akan terjadi kecurangan,” tegasnya.
Keempat, daftar pemilih sementara terhadap pemilih yang ada di rumah sakit dan di penjara. Ini juga harus dicermati, jangan sampai datanya diselewengkan sehingga terjadi pelanggaran.
“Oleh karena itu, Partai Buruh meminta kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk benar-benar memperhatikan daftar pemilih sementara demi menghindari kecurangan pemilu “jual beli suara” dalam Pemilu 2024,” kata Said Iqbal.
Partai Buruh akan memperhatikan situasi DPS dan DPT terhadap 4 golongan tersebut di atas, karena jumlah total suara mendekati 30 juta suara.
Terlebih terkait dengan buruh migran, itu adalah potensi suara Partai Buruh di mana mereka sebagai konstituten.