HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh akan mengajak beberapa partai politik (Parpol) seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Perindo, PBB, dan PKN, untuk mendaftarkan judicial review parliamentary threshold (PT) bertepatan dengan peringatan May Day tanggal 1 Mei 2023.

“Dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi. Yaitu di 16 provinsi di 29 dapil,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (20/4).

Lebih lanjut Said menjelaskan, jumlah suara yang didapat dari 30 kursi itu hanya 4,5 juta. Ia menambahkan, jika kursi yang didapat Partai Buruh mengambil kursi kedua terakhir.

Said mencontohkan, di Jabar V ada 9 kursi, maka Partai Buruh memproyeksikan mendapat kursi ke 8.

“Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan nggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” jelasnya.

Kemudian, pada simulasi kedua Partai Buruh mendapat 40 kursi dengan ambil dapil yang kursinya murah. Itu pun suara yang didapat di kisaran 5 juta suara. Namun, menurut Said simulasi kedua ini cukup berat.

Nantinya dalam judicial review, Partai Buruh meminta 4 persen parliamantetary threshold juga dimaknai sebagai 4 persen dari jumlah kursi di DPR RI, yaitu 24 kursi.

“Ini seperti presidential threshold, yang dimaknai selain suara sah nasional 20 persen atau jumlah kursi di DPR RI 25 persen Maka parliamentary threshold dimaknai sebagai 4 persen dari suara sah nasional atau 4 persen dari jumlah total kursi di DPR RI,” pungkas Said.